BPAFK Surakarta

BPAFK Surakarta Ikuti Sosialisasi dan Uji Coba Penilaian Good Public Governance di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Yogyakarta, 15 Oktober 2026 — Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan berintegritas, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Penerapan dan Uji Coba Penilaian Good Public Governance (GPG) oleh Inspektorat IV di Lingkungan Kementerian Kesehatan pada tanggal 12–15 Oktober 2026 di Poltekkes Kemenkes Yogyakarta.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Kesehatan untuk mendorong penerapan prinsip Good Public Governance pada seluruh unit kerja. Melalui sosialisasi dan uji coba penilaian ini, diharapkan setiap satuan kerja dapat memahami indikator penilaian GPG sekaligus mengidentifikasi aspek tata kelola yang perlu diperkuat guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Penilaian GPG mencakup berbagai aspek strategis yang berkaitan dengan kelembagaan, manajemen kinerja, proses bisnis organisasi, integritas aparatur, pengendalian internal, hingga pengelolaan risiko dan kepatuhan. Adapun 16 substansi yang menjadi ruang lingkup penilaian meliputi:

  1. Struktur Kelembagaan, Komposisi, dan Kompetensi, untuk menilai kesesuaian struktur organisasi serta kapasitas sumber daya manusia.
  2. Perencanaan Strategis dan Manajemen Kinerja, untuk memastikan keselarasan antara perencanaan, pelaksanaan, dan pencapaian kinerja organisasi.
  3. Proses Tata Kelola Organisasi, untuk mendorong proses kerja yang efektif, efisien, dan akuntabel.
  4. Budaya Tata Kelola, untuk membangun lingkungan kerja yang menjunjung tinggi transparansi, tanggung jawab, dan integritas.
  5. Kode Etik dan Kode Perilaku, sebagai pedoman dalam menjaga profesionalisme dan etika aparatur.
  6. Profiling Kinerja dan Karakter Pegawai, untuk mendukung pengelolaan pegawai berdasarkan kinerja dan karakter yang sesuai dengan nilai organisasi.
  7. Pengendalian Internal, untuk memastikan proses pengawasan dan pengendalian berjalan secara efektif.
  8. Pelaksanaan Manajemen Risiko, untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan risiko yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan organisasi.
  9. Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), untuk mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
  10. Manajemen Kepatuhan, untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  11. Deklarasi dan Transparansi Aset Penyelenggara, untuk mendukung keterbukaan dan akuntabilitas pengelolaan aset.
  12. Pengelolaan Kanal Pengaduan Masyarakat dan Whistleblowing System (WBS), untuk memastikan tersedianya mekanisme pengaduan yang efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
  13. Manajemen Anti Gratifikasi dan Anti Penyuapan, untuk memperkuat pencegahan praktik korupsi dan perilaku yang bertentangan dengan integritas.
  14. Pengelolaan Konflik Kepentingan (Conflict of Interest), untuk mencegah benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.
  15. Pengelolaan Penggunaan Diskresi, untuk memastikan penggunaan kewenangan diskresi dilaksanakan secara tepat dan sesuai ketentuan.
  16. Pengelolaan Kewenangan Organisasi/Instansi, untuk memastikan pelaksanaan kewenangan berjalan sesuai mandat dan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, satuan kerja di lingkungan Kementerian Kesehatan diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai penerapan dan mekanisme penilaian GPG. Uji coba penilaian juga menjadi sarana untuk mengevaluasi kesiapan organisasi, mengidentifikasi potensi perbaikan, serta memperkuat penerapan tata kelola yang baik secara berkelanjutan.

Bagi Balai Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan (BPAFK) Surakarta, penguatan tata kelola yang baik merupakan aspek penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan pengujian dan kalibrasi alat kesehatan, pengujian paparan radiasi, pelayanan dosimetri, serta pengujian produk. Penerapan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.

Dengan adanya sosialisasi dan uji coba penilaian Good Public Governance, Kementerian Kesehatan terus mendorong terwujudnya tata kelola organisasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kinerja serta kualitas pelayanan publik.

BPAFK Surakarta — Alkes Aman, Pasien Nyaman!

Exit mobile version