» Apa persyaratan untuk membuat fasilitas fluoroskopi aman?
Persyaratan berikut harus dipenuhi untuk memastikan bahwa fasilitas fluoroskopi aman:
- Pendaftaran unit fluoroskopi dengan otoritas yang mengatur fasilitas tersebut;
- Otorisasi fasilitas oleh otoritas nasional yang sesuai; Otorisasi biasanya diberikan setelah mempertimbangkan ukuran ruangan dan perisai, pelatihan staf dan pembentukan sistem kendali mutu untuk proteksi radiasi;
- Kesesuaian sistem fluoroskopi dengan standar International Electrotechnical Commission (IEC) atau standar nasional yang sesuai;
- Pengujian penerimaan sistem fluoroskopi oleh fisikawan medis yang berkualifikasi, dan tidak hanya penerimaan laporan vendor;
- Pemeriksaan keamanan berkala sesuai dengan protokol yang ditetapkan oleh badan profesional yang relevan atau organisasi internasional yang relevan;
- Pemantauan dosis radiasi untuk pasien dan staf dan memastikan kesesuaiannya dengan standar yang diterima.
» Prosedur fluoroskopi mana yang berpotensi memberikan dosis radiasi tinggi kepada pasien?
Prosedur seperti perbaikan aneurisma endovaskular (EVAR), angioplasti ginjal, angioplasti iliaka, pemasangan stent ginjal, kolangio-pankreatografi retrograde endoskopik terapeutik (ERCP) dan pemasangan stent dan drainase saluran empedu berpotensi memberikan dosis radiasi yang tinggi kepada pasien, seperti halnya prosedur dalam radiologi intervensi dan kardiologi intervensi, dengan kemungkinan dosis kulit melebihi satu Gy.
Setiap prosedur fluoroskopi bila berkepanjangan dapat menyebabkan dosis radiasi tinggi. Banyak dari prosedur ini mungkin dilakukan di luar departemen radiologi. Tanpa pelatihan staf yang tepat dan penerapan langkah-langkah proteksi radiasi, dosis untuk pasien dan risikonya mungkin tinggi. Prosedur ini membutuhkan tingkat pengoptimalan yang lebih tinggi.
» Di mana cedera kulit dapat terjadi dalam prosedur fluoroskopi?
Di permukaan kulit di pintu masuk berkas sinar-X. Dosis radiasi tertinggi pada kulit terjadi pada titik masuknya sinar X-ray dan menjadi area yang mungkin mengalami cedera kulit. Jika pancaran sinar masuk melalui permukaan posterior (bagian belakang pasien), lubang masuk di bagian belakang akan menjadi area yang paling mungkin untuk cedera radiasi ketika dosis radiasi pada kulit melebihi ambang batas dosis untuk cedera kulit.
Intensitas radiasi biasanya 2 sampai 3 kali lebih tinggi untuk pandangan lateral dan miring dibandingkan dengan pandangan anteroposterior (AP) dan posteroanterior (PA). Jaringan payudara dalam berkas sinar akan meningkatkan ketebalan bagian tubuh pasien yang dicitrakan dan akan menyebabkan peningkatan parameter paparan (kV, mA) dan intensitas berkas sinar. Oleh karena itu, seseorang harus menghindari payudara sebagai titik masuk untuk sinar X-ray. Sedangkan intensitas sinar keluar hanya sekitar 1% dari intensitas balok masuk. Mengarahkan sinar dari permukaan posterior daripada anterior, jika memungkinkan dan jika tidak mengganggu tujuan klinis, akan mengurangi kemungkinan cedera kulit payudara selama intervensi di daerah dada.