Pendampingan Penyusunan Daftar Arsip Usul Musnah dari Tim Arsiparis Ditjen Farmalkes

Surakarta, 24 November 2025 — Balai Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan (BPAFK) Surakarta menggelar kegiatan Pendampingan Penyusunan Daftar Arsip Usul Musnah yang berlangsung di Ruang Bimbingan Teknis Lantai 3 Gedung Pelayanan BPAFK Surakarta. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, terutama dalam proses penyusunan arsip yang diusulkan untuk dimusnahkan sesuai ketentuan peraturan kearsipan.

BPAFK Surakarta menerima kunjungan tim arsiparis dari Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan, yang terdiri dari Ibu Yulia Sefani, S.K.M., M.K.M. dan Ibu Yuni Kusumastuti, S.Psi. Kehadiran tim tersebut disambut langsung oleh Kepala BPAFK Surakarta, Ir. Rohmadi, S.T., M.Si., M.T., MM., sebagai bentuk dukungan penuh terhadap upaya peningkatan tertib arsip di lingkungan kerja.

Kegiatan pendampingan diawali dengan sambutan oleh Bapak Sudartono, S.Si., MM., selaku Kepala Sub Bagian Administrasi Umum. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya pengelolaan arsip secara profesional, terstruktur, dan sesuai peraturan. Menurutnya, arsip merupakan bagian penting dari pertanggungjawaban dan tata kelola organisasi yang harus dijaga secara sistematis.

Pendampingan ini fokus pada pemahaman mendalam terkait tahapan penyusunan daftar arsip yang diusulkan untuk dimusnahkan, mulai dari identifikasi arsip, penilaian nilai guna, penyusunan daftar, hingga pemenuhan aspek regulasi sesuai pedoman kearsipan nasional. Tim arsiparis memberikan penjelasan, contoh dokumen, serta praktik langsung sehingga peserta pendampingan mendapatkan gambaran teknis yang komprehensif.

Para pegawai yang terlibat dalam pengelolaan arsip di masing-masing unit tampak antusias mengikuti kegiatan, karena materi yang disampaikan sangat relevan dengan kebutuhan tata kelola administrasi dan dokumentasi di BPAFK Surakarta.

Melalui kegiatan ini, BPAFK Surakarta berharap implementasi pengelolaan arsip, khususnya arsip usul musnah, dapat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi. Kegiatan pendampingan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen BPAFK Surakarta dalam meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan serta mendukung transparansi dan efektivitas administrasi di lingkungan kerja.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *