Akuntabilitas Kinerja

LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan)

Sebagai Lembaga Pemerintah, BPAFK Surakarta harus mempertanggungjawabkan atas kinerja yang telah dicapai apakah sudah sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat bersama Direkturat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan dalam bentuk penetapan kinerja ataukah belum dalam kurun waktu Januari s.d. Desember. Laporan Akuntabilitas Kinerja BPAFK Surakarta dimaksudkan untuk mengevaluasi capaian-capaian kinerja selama kurun 1 (satu) tahun. Dengan adanya evaluasi kinerja tahunan juga sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja ditahun-tahun yang akan datang dengan belajar dari pengalaman pencapaian target melalui kendala yang timbul serta mensinkronisasikan target secara keseluruhan selama akhir tahun berjalan.

Dokumen LAKIPTanggal UploadDownload
202330 Januari 2024
202230 Januari 2023
202104 Februari 2022
202028 Januari 2021
201927 Januari 2020
201828 Januari 2019
201729 Januari 2018