Standar Pelayanan

Standar Pelayanan merupakan pedoman penyelenggaraan pelayanan di BPAFK Surakarta yang memuat persyaratan, prosedur, jangka waktu, biaya, produk layanan, serta mekanisme pengaduan sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.