Surakarta, 27 Februari 2026 — Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, Balai Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan (BPAFK) Surakarta mengikuti agenda Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada Jumat (27/02).
Kegiatan yang berlangsung secara daring ini diikuti langsung oleh Kepala BPAFK Surakarta, Dr. Ir. Rohmadi, S.T., M.Si., M.T., MM, beserta para Kepala Instalasi dan Kepala Tim Kerja sebagai bentuk komitmen nyata dalam mencapai target strategis organisasi selama satu tahun ke depan.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Farmalkes, Dr. Dra. Lucia Rizka Andalucia, Apt., M.Pharm., MARS, menegaskan pentingnya integritas, responsivitas, serta percepatan transformasi layanan kesehatan. Beliau menekankan bahwa penguatan sistem pengawasan dan penjaminan mutu alat kesehatan menjadi kunci dalam mendukung keselamatan pasien serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan nasional.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud kesungguhan seluruh jajaran untuk merealisasikan sasaran strategis yang telah ditetapkan. Melalui perjanjian ini, setiap unit kerja memiliki indikator kinerja yang terukur dan terarah, sehingga pelaksanaan program dapat dipantau dan dievaluasi secara objektif.
BPAFK Surakarta berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan pengujian dan kalibrasi alat kesehatan yang profesional, andal, dan berstandar tinggi. Dengan semangat kolaborasi dan integritas, diharapkan seluruh target kinerja tahun 2026 dapat tercapai secara optimal demi mendukung sistem kesehatan yang kuat dan berkelanjutan di Indonesia.















