Surakarta, 11 Februari 2026 — Dalam rangka memperkuat perencanaan dan koordinasi program kerja tahun anggaran 2026, Balai Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan (BPAFK) Surakarta menyelenggarakan kegiatan Rapat Kerja yang dilaksanakan pada tanggal 09 sampai dengan 10 Februari 2026. Kegiatan ini bertempat di Gedung Pelayanan BPAFK Surakarta, tepatnya di Ruang Rapat Lantai 2.

Rapat kerja dihadiri oleh Kepala BPAFK Surakarta, Kepala Subbagian Administrasi Umum, para Kepala Instalasi, para Deputi, serta seluruh Tim Kerja. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam rangka menyusun langkah-langkah operasional dan menetapkan prioritas program kerja guna mendukung pencapaian target kinerja organisasi pada tahun anggaran 2026.

Dalam pelaksanaannya, rapat kerja membahas berbagai agenda penting, antara lain evaluasi pelaksanaan program kerja sebelumnya, penyusunan rencana kerja tahun anggaran 2026, penguatan koordinasi antar unit kerja, serta optimalisasi penggunaan sumber daya organisasi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi, meningkatkan sinergi, serta memperkuat komitmen seluruh unsur organisasi dalam mendukung peningkatan kualitas layanan.

Kepala BPAFK Surakarta dalam arahannya menyampaikan bahwa rapat kerja merupakan bagian penting dalam proses manajemen organisasi, khususnya dalam memastikan seluruh program dan kegiatan dapat direncanakan dan dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi yang baik antar unit kerja guna mendukung tercapainya tujuan organisasi.

Melalui kegiatan rapat kerja ini, diharapkan seluruh unit kerja di lingkungan BPAFK Surakarta dapat melaksanakan program dan kegiatan secara terarah dan terukur, serta mampu meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.











