Bimbingan Mental Anti Korupsi

Surakarta, 18 November 2024 — Dalam upaya memperkuat integritas dan mencegah tindak pidana korupsi, Balai Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan (BPAFK) Surakarta mengadakan kegiatan bimbingan mental bertajuk “Agama Menjadi Dasar Dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”. Acara ini berlangsung di ruang auditorium BPAFK Surakarta dan dihadiri oleh seluruh pegawai balai.

Direktur Pondok Pesantren Nur Hidayah Solo, M. Athoillah, S.Pd.I., hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini. Beliau menyampaikan bahwa agama dapat menjadi landasan moral yang kuat dalam menghindari perbuatan korupsi. Dengan pemahaman agama yang baik, diharapkan setiap individu memiliki kesadaran untuk menjauhi tindakan yang melanggar hukum dan merugikan negara.

Kepala BPAFK Surakarta, Ir. Rohmadi, ST., M.Si., MT., MM., turut menyampaikan materi terkait Mitigasi Risiko Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Dalam paparannya, beliau menjelaskan pentingnya membangun budaya kerja yang berintegritas dan melibatkan seluruh pegawai dalam upaya pencegahan korupsi. Upaya mitigasi risiko ini diharapkan dapat mengurangi celah terjadinya korupsi dan mendorong terciptanya lingkungan kerja yang transparan dan akuntabel.

Sebagai simbol komitmen anti-korupsi, acara dilanjutkan dengan penyematan pin “No Korupsi” kepada perwakilan pegawai. Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Komitmen Bersama untuk membangun Zona Integritas di BPAFK Surakarta. Harapannya, melalui kegiatan seperti ini, BPAFK Surakarta dapat menjadi lembaga yang bebas dari praktik korupsi dan menjadi contoh bagi instansi lain dalam menjaga integritas dan kejujuran.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *