Studi Banding ke RSUP Surakarta dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK

Surakarta, 19 Maret 2025 – Balai Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan (BPAFK) Surakarta melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Surakarta dalam rangka kegiatan Sharing Knowledge terkait Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman dan strategi dalam membangun Zona Integritas guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan publik.

Kunjungan ini diikuti oleh 12 personel dari BPAFK Surakarta yang masing-masing mewakili setiap Kelompok Kerja (Pokja) dalam Zona Integritas. Rombongan disambut langsung oleh Direktur Medis dan Perawatan RSUP Surakarta, Dr. Sutanto. Dalam sambutannya, Dr. Sutanto menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan BPAFK Surakarta dalam memilih RSUP Surakarta sebagai tujuan studi banding. “Kami merasa tersanjung atas kunjungan dari BPAFK Surakarta dan berharap diskusi yang dilakukan hari ini dapat memberikan pencerahan bagi kedua belah pihak dalam upaya meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi,” ujar Dr. Sutanto.

Sementara itu, Kepala Subbag Administrasi Umum BPAFK Surakarta, Sudartono, S.Si., MM, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari RSUP Surakarta. “Kami sangat berterima kasih atas kesempatan ini. Harapan kami, kunjungan ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas terkait implementasi Zona Integritas menuju WBK, sehingga dapat diterapkan dengan baik di lingkungan BPAFK Surakarta,” ungkap Sudartono.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari tim RSUP Surakarta mengenai strategi dan praktik terbaik dalam membangun Zona Integritas. Paparan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari komitmen pimpinan, manajemen perubahan, penataan tata laksana, hingga penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, dilakukan pula Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan setiap Kelompok Kerja (Pokja) Zona Integritas dari kedua instansi. FGD ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai tantangan dan solusi dalam membangun lingkungan yang transparan dan bebas dari praktik korupsi. Adapun enam Pokja dalam Zona Integritas yang menjadi fokus pembahasan dalam FGD ini meliputi:

  1. Manajemen Perubahan – Meningkatkan komitmen dan budaya kerja anti korupsi dalam organisasi.
  2. Penataan Tata Laksana – Membangun sistem kerja yang lebih efektif, efisien, dan berbasis teknologi informasi.
  3. Penataan Sistem Manajemen SDM – Meningkatkan profesionalisme dan integritas SDM melalui sistem rekrutmen, pelatihan, dan pengelolaan kinerja yang transparan.
  4. Penguatan Akuntabilitas – Meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja organisasi dengan sistem pelaporan yang jelas dan terukur.
  5. Penguatan Pengawasan – Mengembangkan mekanisme pengawasan internal yang ketat untuk mencegah dan menindak potensi penyimpangan.
  6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik – Menyediakan layanan yang cepat, transparan, dan berbasis kebutuhan masyarakat guna meningkatkan kepuasan publik.

Dengan adanya kegiatan studi banding ini, diharapkan BPAFK Surakarta dapat mengadopsi praktik terbaik yang telah diterapkan oleh RSUP Surakarta dalam membangun Zona Integritas menuju WBK. Komitmen bersama antara kedua instansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas menjadi langkah nyata dalam mendukung reformasi birokrasi di sektor kesehatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *