Audiensi Tim BAPETEN ke BPAFK Surakarta

Surakarta, 30 Juli 2024 – Tim Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) melakukan audiensi ke Balai Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan (BPAFK) Surakarta pada hari ini. Audiensi ini merupakan bagian dari upaya penyusunan naskah urgensi Rancangan Peraturan BAPETEN tentang Sertifikasi Peralatan Proteksi Radiasi.

Adapun tujuan dari audiensi ini antara lain:

  1. Memperoleh informasi mengenai kemampuan fasilitas uji, prosedur dan sumber daya manusia sebagai calon Lembaga uji dalam sertifikasi peralatan proteksi radiasi dan produksi pesawat sinar-x;
  2. Memperoleh informasi titik kritis pada proses produksi, perakitan, serta pengujian produk yang akan disertifikasi an diujikan pada labotarium uji/lab pembacaan dosis;
  3. Mengidentifikasi kekurangan dari fasilitas lab pengujian/ bacaan TLD dan menginventarisasi opsi untuk penyelesaian kekurangan berkaitan dengan pengujian peralatan proteksi radiasi (pembacaan TLD dan lab uji edar pesawat sinar-X;
  4. Menginventarisasi pengujian minimal yang wajib dilakukan pada saat sertifikasi peralatan proteksi radiasi dan produksi pesawat sinar-X.

Tim dari BAPETEN yang berasal dari Direktorat Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir (DP2IBN) dan Direktorat Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DP2FRZR) disambut oleh jajaran pejabat BPAFK Surakarta termasuk Kepala BPAFK Surakarta, Bapak Ir. Rohmadi, ST., M.Si, MT., MM.,. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari DP2IBN, Bapak Zulfiandri menjelaskan pentingnya regulasi yang kuat untuk memastikan keselamatan dan perlindungan terhadap radiasi di berbagai fasilitas kesehatan di Indonesia.

Agenda utama audiensi ini meliputi:

  1. Pembahasan Naskah Urgensi Rancangan Peraturan:
    Tim BAPETEN dan BPAFK Surakarta mendiskusikan berbagai aspek teknis dan administratif yang akan menjadi dasar penyusunan naskah urgensi ini. Regulasi yang akan disusun diharapkan dapat mengatur sertifikasi peralatan proteksi radiasi dengan lebih komprehensif.
  2. Tindak Lanjut Pertemuan 19 Juli 2024:
    Pertemuan sebelumnya pada 19 Juli 2024 telah membahas telaah laboratorium uji pembacaan dosimeter. Audiensi kali ini menjadi tindak lanjut untuk memastikan langkah-langkah yang telah disepakati dapat diimplementasikan dengan baik. BPAFK Surakarta akan memperkuat kapasitas laboratorium uji untuk memastikan akurasi dan kehandalan hasil pengujian dosimeter.
  3. Informasi Penunjukkan BPAFK Surakarta sebagai Laboratorium Uji Edar Pesawat Sinar-X:
    Dalam kesempatan ini, diumumkan bahwa BPAFK Surakarta resmi ditunjuk sebagai laboratorium uji edar untuk pesawat sinar-x. Penunjukkan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan keamanan perangkat sinar-x yang beredar di Indonesia. Dr. Andi menegaskan pentingnya peran BPAFK Surakarta dalam memastikan bahwa pesawat sinar-x yang digunakan di fasilitas kesehatan telah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.

Kepala BPAFK Surakarta, Ir. Rohmadi, ST., M.Si, MT., MM, menyambut baik audiensi ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh inisiatif BAPETEN dalam meningkatkan standar keselamatan radiasi di Indonesia. Beliau juga menyampaikan bahwa BPAFK Surakarta akan terus melakukan peningkatan kapasitas dan kualitas laboratorium untuk memenuhi kebutuhan uji edar dan sertifikasi peralatan proteksi radiasi.

Selain kegiatan audiensi, tim BAPETEN juga melakukan kunjungan ke beberapa fasilitas milik BPAFK Surakarta mulai dari Instalasi Dosimeter, Instalasi Uji Produk, Instalasi Uji Kesesuaian dan Paparan Radiasi, serta Ruang Analyzer dalam upaya untuk menilai kesiapan sarana dan prasarana di BPAFK Surakarta. Kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa fasilitas yang ada telah siap dalam mendukung berbagai uji dan sertifikasi yang akan dilaksanakan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *