Pada tanggal 29 Juli 2024, Balai Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan (BPAFK) Surakarta melaksanakan kegiatan witnessing akreditasi Lembaga Inspeksi berdasarkan ISO/IEC 17020:2012. Kegiatan ini berlangsung di RSUD Karanganyar, dengan fokus pada lingkup inspeksi listrik medis.
Kegiatan witnessing ini bertujuan untuk memastikan bahwa BPAFK Surakarta memenuhi standar internasional dalam melakukan inspeksi dan pengujian alat-alat kesehatan, khususnya yang berkaitan dengan listrik medis. Akreditasi ISO/IEC 17020:2012 adalah standar yang diakui secara internasional untuk lembaga inspeksi, yang menetapkan persyaratan untuk kompetensi lembaga inspeksi serta netralitas dan ketidakberpihakan dalam melaksanakan tugasnya.
Selama kegiatan witnessing, tim akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) mengamati dan mengevaluasi proses inspeksi yang dilakukan oleh BPAFK Surakarta. Tim ini mencakup auditor dari lembaga akreditasi KAN serta perwakilan dari rumah sakit. Mereka mengevaluasi metode inspeksi, kompetensi personel, serta pemeliharaan dan kalibrasi peralatan yang digunakan.
Kegiatan witnessing ini diharapkan dapat memberikan pengakuan terhadap kompetensi BPAFK Surakarta dalam melaksanakan inspeksi listrik medis sesuai dengan standar internasional. Hal ini juga menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia, khususnya dalam memastikan keselamatan dan efisiensi penggunaan alat-alat kesehatan listrik di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya.
Kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari manajemen RSUD Karanganyar serta pihak-pihak terkait lainnya. Partisipasi aktif dari berbagai pihak menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas dan keselamatan pelayanan kesehatan di Indonesia.
Dengan terselenggaranya kegiatan witnessing ini, diharapkan BPAFK Surakarta dapat terus meningkatkan kualitas inspeksi dan pengujian alat kesehatan, serta memperoleh akreditasi ISO/IEC 17020:2012 yang akan memberikan jaminan kompetensi dan kredibilitas dalam menjalankan tugas-tugasnya.