Bagan Alur Pelayanan
- Laboratorium Penguji
-
- Laboratorium Pemantauan Dosis Perorangan (Akreditasi KAN)
- Laboratorium Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X (Akreditasi KAN)
- Laboratorium Kalibrasi
-
- Laboratorium Suhu (Akreditasi KAN)
- Laboratorium Tekanan (Akreditasi KAN)
- Laboratorium Waktu dan Frekuensi (Akreditasi KAN)
- Laboratorium Inspeksi Sarana dan Prasarana
- Penelitian dan Praktek Kerja/Magang
Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan
- Pelanggan mengajukan Permohonan Pelayanan Pengujian dan Kalibrasi tertulis atau secara lisan.
- Pelanggan mengirimkan Daftar Jenis dan jumlah alat yang akan dilakukan Pengujian dan Kalibrasi.
- Alat kesehatan yang akan dikalibrasi/diuji sesuai dengan daftar kemampuan BPFK Surakarta.
- Alat-alat tersebut laik untuk dikalibrasi.
- Menyetujui tarif Pengujian dan Kalibrasi.
- Pelanggan menyetujui waktu pelaksanaan Pengujian dan Kalibrasi.
Pelayanan TLD
- Pelanggan mengajukan Surat Permohonan Pelayanan TLD
- Pelanggan mengirimkan Data Personil yang akan menggunakan Film Bagde
- Pelanggan Menyetujui Persyaratan Biaya yang telah ditetapkan
- Pelanggan Mengembalikan TLD terpakai tiap bulannya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
Janji Pelayanan
- Melayani dengan senyum, salam, sopan, santun, sigap dan selesai.
- Memberikan informasi layanan secara tepat, transparan dan akuntabel.
- Memberikan pelayanan prima sesuai tupoksi.
- Menyajikan data yang Akurat, Ramah, Aman dan Efisien (AKURASI).
- Menjamin kerahasiaan pelanggan.
- Memberikan pelayanan dengan sepenuh hati.
- Menerima Keluhan, Saran, dan Kritik.