Asesmen Awal Lembaga Inspeksi Sarana dan Prasarana

Pada tanggal 07 s.d. 08 Maret 2024, telah dilakukan asesmen awal oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) di Balai Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan (BPAFK) Surakarta sebagai salah satu langkah dalam rangka Akreditasi KAN. Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen dari BPAFK Surakarta dalam meningkatkan mutu pelayanan khususnya pada Pelayanan Inspeksi Sarana dan Prasarana Fasilitas Kesehatan.

Ruang lingkup yang diajukan untuk di akreditasi adalah Inspeksi Listrik Medis. Tim Akreditasi KAN yang hadir di BPAFK Surakarta dipimpin oleh Asesor Kepala Bapak Alim Saadi (Purnabakti PT. BKI), Asesor Bapak Henry Adipratama (BSN) dan Bapak Muhadi (Kementerian ESDM) selaku tenaga ahli.

Proses asesmen diawali dengan rapat pembukaan yang pimpin oleh Kepala BPAFK Surakarta Bapak Ir. Rohmadi, ST., M.Si., M.T., MM. dan turut dihadiri oleh Kepala Subbag Administrasi umum, Personel Instalasi Inspeksi Sarana dan Prasarana, serta Personel Tim Kerja Tata Operasional dan Bimbingan Teknis.

Bapak Ir. Rohmadi, ST., M.Si., M.T., MM. berharap BPAFK Surakarta dapat menjalani proses Asesmen dengan lancar dan dapat segera terakreditasi sehingga pelayanan Inspeksi Listrik Medis dapat berjalan dengan optimal.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan fasilitas dan peralatan yang dimiliki oleh BPAFK Surakarta. Setelah itu, proses asesmen dilanjutkan dengan proses asesmen kesesuaian dokumen mutu dan rekaman BPAFK Surakakrta terhadap standard SNI ISO/IEC 17020:2012.

Proses Asesmen berlangsung selama dua hari, dimulai pada hari Kamis hingga berakhir pada hari Jumat, 08 Maret 2024. Proses Asesmen Awal ini merupakan proses yang harus dilalui oleh BPAFK Surakarta sebelum dilakukan witness/penyaksian kompetensi sebagai langkah akhir dalam mendapatkan Akreditasi KAN.

Pada rapat penutupan Asesmen, Bapak Bapak Muhadi merekomendasikan BPAFK Surakarta untuk dapat diberikan akreditasi dengan catatan seluruh ketidaksesuaian dapat ditutup dengan batas waktu yang ditentukan. BPAFK Surakarta dinyatakan telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, telah menyediakan personel untuk lingkup yang diajukan dan telah menerapkan sistem manajemen dengan baik sehingga dapat melanjutkan ke proses penyaksian kompetensi/witness sebagai langkah akhir dalam mendapatkan Akreditasi KAN. Dengan terakreditasinya BPAFK Surakarta pada ruang lingkup Listrik Medis, maka BPAFK Surakarta akan semakin optimal dalam melayani Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang membutuhkan jasa oelayanan Inspeksi Listrik Medis.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *