Gerakan Kantor Berbudaya Hijau Dan Sehat (BERHIAS) adalah merupakan suatu program gerakan yang dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan RI. sebagaimana Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/153/2018 Tentang Petunjuk Teknis Gerakan Kantor Berbudaya Hijau Dan Sehat (BERHIAS) di lingkungan Kementerian Kesehatan RI.
Loka Pengamanan Fasilitas Kesehatan (LPFk) Surakarta menggelar kegiatan penandatangan komitmen terhadap Gerakan Kantor Berbudaya Hijau dan Sehat (Berhias) di Ruang Auditorium LPFK Surakarta. Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 22 Juli 2019 ini dihadiri oleh Kepala LPFK Surakarta, dan seluruh pegawai LPFK Surakarta.
Dalam petunjuk teknis pelaksanaan Kantor Berhias, Gerakan Kantor Berhias diartikan sebagai upaya sistematis untuk mewujudkan kantor hijau dan sehat di lingkungan Kementerian Kesehatan melalui pendekatan aspek Kantor Ramah Lingkungan, Efisiensi Energi dan Air, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) dan Pengelolaan Kearsipan. Gerakan ini diharapkan dapat mendorong pegawai untuk berperilaku hidup bersih dan sehat, serta peduli lingkungan.
Sebelum penandatanganan komitmen dimulai, Kepala LPFK Surakarta, Bapak Ir. Rohmadi. ST., M.Si., MT. memberikan sambutannya mengenai pentingnya menjaga lingkungan kantor. Selain untuk keindahan, tanaman hijau yang berada di area kantor mampu memberikan manfaat baik bagi pegawai LPFK Surakarta maupun warga disekitaran kantor.
Bapak Ir. Rohmadi. ST., M.Si., MT. juga memberikan arahan kepada seluruh pegawai LPFK Surakarta untuk bersama-sama merawat lingkungan, karena Gerakan Kantor BERHIAS sendiri merupakan tanggung jawab bagi seluruh pegawai di LPFK Surakarta.