Kunjungan Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan

Surakarta – Dalam rangka mendukung kegiatan Reformasi Birokrasi (RB), Loka Pengamanan Fasilitas Kesehatan (LPFK) Surakarta melaksanakan amanah Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka dilakukan kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Pengisian LHKASN dengan Sistem Informasi Pelaporan Harta Kekayaan (SIHARKA).

Pada hari Kamis, 12 Mei 2019, LPFK Surakarta mendapatkan kunjungan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan untuk melakukan sosialisasi dan memberikan arahan cara menggunakan aplikasi SIHARKA kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) LPFK Surakarta. Adapun kegiatan tersebut berlangsung pagi hari di Auditorium LPFK Surakarta. Acara ini dibuka dan dipandu oleh ibu Noveria Hutagalung, S.Sos dan ibu Hesti Indrayani, SH dari Inspektorat Jenderal Kemenkes. Adapun peserta yang hadir adalah seluruh pegawai LPFK Surakarta.

Acara sosialisasi tersebut berlangsung selama dua hari, di mana di hari kedua pada tanggal 13 Mei 2019, tim inspektorat memberikan arahan dan bantuan konsultasi terkait pengisian SIHARKA yang berlangsung di ruang Rapat Lt. Atas LPFK Surakarta.

Dokumentasi Kegiatan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *