Pemantapan Mutu Eksternal (PME) 2016

Pemantapan Mutu Eksternal (PME) 2016

Jakarta, 01 Juni 2016 – Kegiatan Pemantapan Mutu Eksternal dengan tema ‘’Penyajian Hasil Pemantauan Mutu Eskternal Laboratorium Kalibrasi Swasta’’, dilaksanakan di Grand Cempaka Hotel, dibuka secara resmi oleh Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan dr. Sigit Priohutomo, MPH, dalam paparannya beliau menyampaikan pentingnya terjalin sinergitas antara BPFK Jakarta dengan institusi penguji kalibrasi alat kesehatan swasta untuk bersama-sama meningkatkan kualitas mutu pelayanan pengamanan fasilitas alat kesehatan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 hari , 25 – 26 Mei 2016 dihadiri 23 institusi pengujian dan kalibrasi swasta,3 orang dari BPFK Makasar,1 orang dari Surabaya, 1 orang dari LPFK Surakarta dan 1 orang dari RSCM. Kegiatan ini disertai dengan penyajian materi dari beberapa narasumber, sebagai berikut :

  1. Diskusi Umpan Balik Institusi Lab.Swasta oleh H.Suryono Nugroho,BE,ST,MMT, Ka.Sub.Dit Pelayanan Kesehatan Rujukan diFasyankes Kemenkes RI.
  2. Kebijakan Uji Profisiensi oleh Drs.Dede Erawan, M.Sc Kepala Pusat Akreditasi Laboratorium & Lembaga Inspeksi Badan Standarisasi Nasional.
  3. Kebijakan Penjaminan Mutu Pelayanan Pengujian Kalibrasi oleh drg. Risma Sitorus MPPM, Kasubdit Mutu dan Akreditas Fasilitas Kesehatan Lainnya Kemenkes RI.
  4. Kebijakan uji profisiensi dan Penjelasan standar mutu diselenggarakan secara panel disampaikan oleh Lena Anggraini, ST, Ka.Sub.Bid Uji Komparasi & Keterlusuran Standar Fisik KAN-BSN dan Ir. Untari Pudjiastuti Manager Mutu Lab.Kalibrasi PT.Presisi.
  5. Penyajian hasil Pemantauan Mutu Eksternal oleh kepala BPFK Jakarta dr.J. Prastowo Nugroho, MHA. Kegiatan diakhiri dengan penyampaian protokol uji profisiensi untuk spygmomanometer & ECG Electro stimulator, Oven for laboratory & Centrifuge oleh Tim dari BPFK Jakarta.

Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk mempersiapkan BPFK Jakarta sebagai pembina dan pengawas mutu pengujian kalibrasi alat kesehatan juga meningkatkan kesepahaman dan harmonisasi antar institusi penguji dan kalibrasi swasta.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *